Info Terbaru

RAPAT KERJA PANSUS I PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) PROVINSI BANTEN TAHUN 2022-2042 , tgl 12 April 2022

Hasil rapat pansus I pembahasan rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Banten 2022-2042, tgl 12 April 2022 yaitu berdasarkan voting dan tanggapan dari masing-masing OPD, lebih banyak setuju pada usulan tujuan opsi pertama sehingga perlu mencari padanan kata untuk istilah Resiliensi Bencana dan membuat pembentukan tim kecil dan melakukan rapat sebanyak 3 (tiga) kali pertemuan.

RAPAT KERJA PANSUS I PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) PROVINSI BANTEN TAHUN 2022-2042. TGL 08 MARET 2022

Hasil rapat kerja pansus I pembahasan rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Banten tahun 2022- 2042 pada tgl 08 maret 2022 yaitu perlu adanya penyempurnaan terhadap ekspose agar gambaranya menjadi jelas, penempatan RTRW tidak perlu tergesa-gesa, namun harus komprehensif sehingga kerangka kerja RTRW dapat mewadahi kepentingan masyarakat Banten untuk perubahan RTRW harus menyandingkan peraturan RTRW yang lama dan Perda yang diciptakan harus terintergrasi dengan kabupaten/kota.

RAPAT KERJA PANSUS I PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) PROVINSI BANTEN TAHUN 2022-2042 tgl 05 April 2022

Hasil rapat kerja Pansus 1 pembahasan rancangan peraturan daerah tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Banten tahun 2022-2042 (05 April 2022) yaitu membahas secara substansial pasal per pasal yang dilakukan terlebih dahulu dan tujuannya perlu dirumuskan lebih lanjut serta merekomendasikan perlunya dilakukan sebuah pembentukan tim kecil

Konsultasi Publik 1 Pengintegrasian Antara (RTRW) Provinsi Banten Dengan (RZWP-3-K)

Konsultasi Publik 1 Pengintegrasian Antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Serang, 02 November 2021, Rapat dilaksanakan di Aula Lantai 7 (tujuh) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Rapat dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Bapak. Dr. H. Muhtarom, MM,Ak, CA.

RAPAT PERSIAPAN KONSULTASI PUBLIK TERKAIT REVISI PENGINTEGRASIAN ANTAR RTRWP DENGAN RZWP3K

Rapat Persiapan Konsultasi Publik Terkait Revisi Pengintegrasian Antar RTRWP Dengan RZWP3K

RAPAT PERCEPATAN (RTRW) PROVINSI BANTEN DENGAN (RZWP3K)

Kegiatan penataan ruang merupakan proses dinamis dalam rangka mewujudkan tujuan rencana tata ruang. Proses dinamis ini mengandung pengertian bahwa dalam proses mewujudkan tujuan Rencana Tata Ruang terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja rencana tata ruang sehingga tujuan yang ditetapkan belum tentu sesuai atau dapat tercapai melalui kebijakan dan strategi yang ditetapkan akibat adanya perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal. Kondisi lingkungan strategis merupakan peristiwa atau kondisi yang terjadi yang dapat mempengaruhi proses pencapaian tujuan Penataan Ruang.

PROGRES INTREGRASI RTRWP DENGAN RZWP-3K PROVINSI BANTEN

PROGRES INTREGRASI RTRWP DENGAN RZWP-3K PROVINSI BANTEN Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, BPSPL Banten terlibat pembahasan integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Pada Hari Kamis (16/19/2021) di Dinas DPUPR Provinsi Banten.

RAPAT KOORDINASI DAN KONSULTASI TERKAIT REVISI PENGINTEGRASIAN ANATAR RTRW PROVINSI BANTEN DENGAN RZWP3K

Rapat Koordinasi Dan Konsultasi Terkait Revisi Pengintegrasian Anatar Rtrw Provinsi Banten Dengan Rzwp3k • Penjabaran Proses dan Tahapan 01_Renaksi Sudah berkoordinasi dengan BIG u/ proses update pea dasar KLHS sedang proses update beriringan dengan RTRW U/ Konsultasi Publik dilaksanakan pada minggu ke-3 November Draft Ranperda dan Naskah Akademis selesai pada minggu ke-3 Desember • Penjabaran Muatan RTRWP Permen ATR 11 TH 2021 dengan RZWP3K Permen KP 28 TH 2021 menjadi Muatan Integrasi RTRWP dengan RZWP3K • Penjabaran Kebutuhan Data Beberapa data sudah didapat walau beberapa juga masih tahun lama