Hasil rapat kerja pansus I pembahasan rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2022-2042 tgl 23 Maret 2022 yaitu pansus mengharapkan masukan dan saran dari kabupaten dan Kota diakomodir dalam Draft Raperda RTRW Provinsi Banten, Maka pansus meminta secara tertulis saran dan masukan dari Kab/Kota, pansus meminta Pemprov Banten segera mensinkronisasikan data RTRW Kabupaten dan Kota dengan Draft RTRW Provinsi, sehingga memperoleh data yang sesuai, perlu adanya rapat Koordinasi antara Pemprov Banten dengan Kabupaten/Kota dalam mensinkronisasikan data, provinsi Banten harus membuat ruang hijau tersendiri agar sewaktu-waktu tidak diubah menjadi perumahan atau industri, butuh dokumen kelengkapan data yakni peta lama dan RTRW sebelumnya.