Hasil rapat kerja pansus I pembahasan rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Banten tahun 2022- 2042 pada tgl 08 maret 2022 yaitu perlu adanya penyempurnaan terhadap ekspose agar gambaranya menjadi jelas, penempatan RTRW tidak perlu tergesa-gesa, namun harus komprehensif sehingga kerangka kerja RTRW dapat mewadahi kepentingan masyarakat Banten untuk perubahan RTRW harus menyandingkan peraturan RTRW yang lama dan Perda yang diciptakan harus terintergrasi dengan kabupaten/kota.