Hasil rapat kerja pansus I pembahasan rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Banten tahun 2022-2042. Selasa, 15 Maret 2022. Pertemuan kedua ini merupakan Brainstroming atas ekspose yang lalu cakupan tata ruang meliputi beberapa kawasan dan untuk kawasan permukiman harus memperhatikan aspek sosial, aspek, budaya, dan aspek bencana, Provinsi Banten harus membuat ruang hijau tersendiri agar sewaktu-waktu tidak diubah menjadi perumahan dan industri sehingga membutuhkan dokumen kelengkapan data yakni peta lama dan RTRW sebelumnya. Pada sektor pertanian, hal yang perlu diperhatikan yaitu mengenai perbaikan sistem irigasi/pengairan agar terwujudnya air tersedia sepanjang musim, pada sektor pembangunan infrastruktur hal yang menjadi perhatian yaitu adanya rencana pembanguna tol dan rencana jalan baru Pemprov Banten, dan sektor perikanan dan kelautan, hal yang harus diproteksi yakni zonasi perikanan tangkap dan alur pelayaran nelayan. kesepakatan substansi antara gubernur dan DPRD diterbitkan dalam 10 hari saja, jika sudah lewat dari kesepakatan substansi, maka yang diambil yaitu kesepakatan akhir.