TANGERANG – Sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan layanan operasional di bidang penataan ruang dan memastikan pencapaian sasaran pembangunan daerah yang terpadu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan pada Selasa (14/07/2026). Survei ini merupakan tahapan prosedural yang esensial guna memproses penerbitan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) terkait Izin Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Daerah