SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mengebut proyek relokasi utilitas kabel udara menjadi kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan provinsi. Langkah tegas ini diambil untuk mewujudkan tata kota yang lebih estetik, aman, dan bebas dari kesemrawutan kabel.