Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui bidang PJSA sedang melakukan pembangunan pengaman pantai di kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Pembangunan pengaman pantai yang meliputi dua desa yakni desa cigorondong dan desa tunggal jaya tesebut guna mencegah abrasi pantai. Keberadaan pengaman pantai di lokasi tersebut juga sangat penting dalam rangka melindungi garis pantai dan aset bangunan milik pemprov banten serta fasilitas umum lainnya. Pembangunan pengamanan pantai bertujuan melindungi pantai dari abrasi. Tujuan pembangunan ini melindungi dari abrasi pantai, garis pantai yang ada di pertahankan, dan bahkan bisa menambah daratnya untuk melindungi fasilitas yang ada, permukiman masyarakat, termasuk ada kantor balai benih milik Dinas kelautan dan perikanan banten