Rapat pembentukan tim intregrasi
Rencana Zonasi Wilayah dan PUlau-pulau Kecil Provinsi Banten dengan Rencana
Tata Ruang Wilyah Provinsi Banten dan Tim Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Pelaksanaan Rapat di lantai 1 di Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provinsi Banten mengfinalisasi Materi Teknis Ranperda Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Banten Tahun 20022-2024
Proses Yang Ditempuh Dalam Memenuhi Mekanisme
Penetapan RTRW Provinsi
a. Proses penyusunan naskah akademis Ranperda
versi integrasi RTRW - RZWP3K
b. Proses KLHS versi integrasi RTRW-RZWP3K di Dinas
Lingkungan Hidup.
c. Proses Rekomendasi Peta Dasar (berdasarkan
Peta Garis Pantai Terbaru) di BIG.
d. Proses persetujuan teknis perubahan RZWP3K di
Kemen Kelautan dan Perikanan.
e. Proses persetujuan Substansi di Kemen.
ATR/BPN.
f. Proses pembahasan substansi Ranperda versi
Integrasi RTRW-RZWP3K di DPRD Provinsi Banten.
Proses
evaluasi Ranperda di Kemendagri, Luas Provinsi Banten berdasarkan hasil
digitasi citra Satelit seluas 936.084,47Ha.