news-details

PROVINSI BANTEN PERLUAS KEWENANGAN ATAS 13 RUAS JALAN BARU

Provinsi Banten telah memperluas kewenangannya atas 13 ruas jalan baru, termasuk pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Banten Lama dengan Tonjong. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan infrastruktur transportasi 2023, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membangun ruas jalan baru yang menghubungkan Banten Lama dengan Tonjong. Hal ini akan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

13 ruas jalan lainnya yang dialihkan kewenangannya dari Kabupaten/Kota ke Provinsi Banten. Antara lain adalah:

1. Sp. Gading Serpong - Serenade - Kebon Nanas

2. Ciparay - Cikumpay

3. Gunung Luhur - Cipulus

4. Cibadak - Padasuka

5. Behel - Simpang

6. Cimanying - Jiput

7. Sumur - Taman Jaya - Ujung Jaya

8. Warung Selikur - Apa Manuk

9. Cikande - Garut - Kopo

10. Baros - Petir

11. Gunungsari - Tanjung

12. Jl. Bhayangkara

13. Nyapah - Silebu - Sentul

Keputusan ini diharapkan dapat memperbaiki konektivitas dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten. Dengan adanya perluasan kewenangan ini, diharapkan juga dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.