Pandeglang, 24 Juli 2023 - Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD) Perbaikan Jalan dan Jembatan (PJJ) DPUPR Provinsi Banten, melaksanakan
pemeliharaan rutin dengan membersihkan ruang milik jalan yang ada di ruas Jalan
Mengger - Mandalawangi - Caringin. Pemeliharaan ini dilakukan untuk memastikan
kondisi ruang milik jalan tetap terjaga dan memenuhi persyaratan keluasan dan
keamanan penggunaan jalan.
Ruang milik jalan, atau yang biasa disebut dengan istilah "rumija," adalah sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan. Area ini dibatasi dengan tanda batas yang ditetapkan untuk kepentingan pelebaran jalan, penambahan jalur lalu lintas di masa yang akan datang, dan juga untuk memenuhi kebutuhan ruang demi pengamanan jalan
Tim teknis dari UPTD PJJ Pandeglang berperan
aktif dalam membersihkan dan memelihara ruang milik jalan di ruas Jalan Mengger
- Mandalawangi - Caringin. Pembersihan dilakukan untuk menghindari
penyalahgunaan dan memastikan bahwa area tersebut tetap berfungsi sesuai dengan
peruntukannya.