news-details

RAPAT LAPORAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN RANPERGUB KSP SERANG-CILEGON

DPUPR(05/06/2023), Dalam rangka pengoptimalan koordinasi dalam penyusunan RANPERGUB Kawasan Strategis Provinsi  pada wilayah serang-cilegon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengelar rapat Koordinasi lingkup pemerintahan Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Rapat dengan Tema Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusuna Ranpergub Kawasan Strategis Provinsi Serang-Cilegon, DiPimpin oleh Kepala Seksi  penataan Japar, S.T dan perwakilan dari masing-masing dinas terkait, Rapat Kordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mengsingkronkan penyusunan  RANPERGUB serta mengevaluasi dengan membangun komunikasi, 


Latar belakang pelaksanaaan penyusunan adalah mengacu pada peraturan pemerintah No. 21tentang penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Daerah No. 1 tahun 2023 tentang RTRWP BANTEN (Pasal 12) "Kota Serang, Kab. Serang dan Kota Cilegon merupakan Pusat Kegiatan Nasional (PKN)".  pada arahan PKN Serang dan PKN Cilegon dalam RTR Pulau Jawa-Bali terdapat beberapa point yang di sebutkan seperti pengendalian lahan pertanian,  Pusat penelitian pertanian, Optimalisasi Pemanfaatan ruang, Pengendalian kawasan bencana, Pengembangan pusat KIK, Pengembangan industry pengolahan, Pengembangan pariwisata, Pengembangan konsep kota hijau, Pengembangan Jaringan kereta api dan Pengembangan pelabuhan, Pengembangan pipa transmisi,  pengembangan jaringan satelit, pendayagunaan sumber daya air berbasis WS dan peningkatan kawasan andalan.


Pelaksanaan Rapat Koordinasi kali ini berlangsung interaktif, di isi dengan pemaparan dan pembahasan materi terkait tujuan, sasaran dan capaian  dari penyusunan serta terdapat sesi tanggapan dan saran salah satu yang memberikan adalah perwakilan BAPPEDA Kota Serang, menyebutkan Wilayah Serang-Cilegon di sarankan untuk proyek ekonomi dalam bentuk infrastruktur dan interkonektivitas jaringan jalan eksisting untuk jalan yang akan di rencanakan perlu ditambahkan kedalam pelaporan kegiatan ini.