news-details

RAPAT LAPORAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN RANPERGUB KSP PANTAI UTARA

Dalam rangka koordinasi penyusunan Dokumen Rancangan Peraturan Gubernur (RANPERGUB) Tahun 2023, pada kamis (08/06/2023) dilaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Ranpergub Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Serang Utara Terpadu (Pantai Utara Banten) yang di hadiri oleh OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.


Pokok pembahasan pendahuluan meliputi Amanat Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 Tentang RTRW tahun 2023-2043 yang mengatur arahan KSP Serang Utara Terpadu dan pengaturan lebih lanjut yang di atur dalam RANPERGUB serta penyempurnaan terkait update muatan RTR yang mengacu  RTRW Provinsi dan RTRW Kab/Kota terbaru, terdapat poin poin yang di bahas di antaranya terkait gambaran umum wilayah karakteristik fisik dasar, wilayah rawan bencana, fungsi pengembangan pusat kegiatan dan kependudukan.


Rapat Pendahuluan diawali dengan pembukaan dari Kepala Bidang Penataan Ruang bapak Ahmad Rohili Ahmad Rohili, ATD, M.Eng, dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Seksi bapaj japar S.T, dan Tim penyusun dengan paparan terkait pendahuluan, tinjauan kebijakan, gambaran umum wilayah, metodologi serta rencana kerja. Setelah paparan yang di lakukan dilakukan sesi tanggapan dan saran dari beberapa peserta yang mengikuti, salah satunya dari  DPUPR Kota Serang menyebutkan bahwa "update terkait RDTR di Kota Serang pada bulan juli diharapkan sudah final dan ada keselarasan dengan RTRW Provinsi baik Pola dan Struktur Ruang sedangakn dari Dinas Kelautan & Perikanan menyampaikan isu abrasi pada wilayah utara dan potensi wisata pada zona ekosistem pesisir dengan mangrove.