Dalam upaya menjaga keamanan dan keberlanjutan infrastruktur transportasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten telah melaksanakan pemeliharaan rutin pada Jembatan Jongjing yang terletak di ruas Jalan Tirtayasa. Tim teknis yang ditugaskan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Seragon
Pemeliharaan Jembatan merupakan bagian dari kegiatan rutin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsin Banten dalam rangka pemeliharaan infrastruktur mengikuti panduan dan prosedur yang telah ditetapkan agar Jembatan Jongjing dapat terus beroperasi dengan baik dan aman bagi pengguna jalan.
Tindakan ini sejalan dengan komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam menjaga infrastruktur dan mendukung mobilitas masyarakat.