news-details

PENATAAN RUANG SEBAGAI ALAT UNTUK PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN

Penataan ruang merupakan alat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan secara komprehensif, terpadu, efektif dan efisien. Hal ini berarti penataan ruang dimaksudkan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas fungsi kota dan pengelolaan pemanfaatan ruang untuk peningkatan kualitas hidup disamping mengurangi dampak negatifnya.

Ada tiga aspek yang harus dipertimbangkan dalam penataan ruang yaitu aspek ekonomi, aspek sosial dan aspek lingkungan, ucap Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak dalam paparannya pada 20th EAROPH World Planning and Housing Congress di Serawak, Malaysia beberapa waktu lalu.

Hermanto Dardak menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penatanaan ruang yang berkelanjutan diantaranya, perlunya standar minimal untuk ruang terbuka hijau dalam suatu kota/ kawasan, rumah susun menjadi salah satu solusi penyediaan rumah bagi masyarakat yang tinggal di kota dengan keterbatasan lahan, perlunya penataan ruang pada kawasan-kawasan khusus seperti bandara, pelabuhan serta penempatan ruang untuk industri yang berpotensi polusi harus diluar dari daerah permukiman.

Hermanto Dardak juga menekankan pentingnya, zoning regulation dalam pengendalian pemanfaatan ruang dengan memberikan insentif dan disinsentif pada pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang, penyediaan jalur pedestrian yang terintegrasi dengan transportasi publik yang memadai untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta perlunya mempertahankan karakteristik kota sebagai landmark.

20th EAROPH World Planning and Housing Congresss memiliki tema Sustainable Human Settlement for a Better Quality of Life. Diharapkan kongres ini dapat memberikan informasi dan pengalaman dari berbagi negara didalam usahanya menyusun rencana dan mengimplementasikannya dalam rangka mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Kongres ini juga merupakan kesempatan bagi para delegasi untuk dapat mengadop dan mengaplikasikan kasus-kasus yang dipaparkan dalam kongres di negaranya masing-masing.

Kongres ini merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh organisasi EAROPH dalam rangka berbagi informasi dan menjalin kerjasama (networking) di Negara Asia Pasific.  EAROPH merupakan organisasi yang juga menjadi ajang forum pertemuan profesional maupun birokrasi di kawasan Asia, Australia dan Pasifik untuk berbagi informasi dan pengalaman di bidang perencanaan dan perumahan serta menjalin hubungan kerjasama internasional dalam meningkatkan kualitas kehidupan di dunia. (Humas Ditjen Penataan Ruang).


sumber : https://pu.go.id/berita/penataan-ruang-sebagai-alat-untuk-pembangunan-yang-berkelanj