H. FAHMI HAKIM SE (Koord)
:
· Pembahasan
struktur pola ruang dan pemanfaatan ruang dengan 20 stakeholders di Banten
· Pada
finalisasi akan mengundang para direktur yang tidak hadir pada FGD untuk dalam
rangka konsolidasi pembahasan struktur pola ruang dan pemanfaatan ruang
· Wilayah
laut dan darat dalam tahap pengembangan dan reklamasi harus disesuaikan dengan
struktur pola ruang
· Perda
ini harus menjamin manfaat untuk masyarakat luas
· Kadis
Lingkungan Hidup agar merekomendasi pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin
agar dapat toleransi
· Rencana
Tata Ruang ini agar menyesuaikan dengan kondisi eksisting
Ir. H. GEMBONG R
SUMEDI, MM :
· Dalam
rangka finalisasi raperda kita butuh saran dan masukan dari Pelaku Usaha, untuk
menjadikan raperda yang komperhensip.
Drs. H. SYIHABUDDIN
HASYIM, SH.,MH.,M.Si
· Tata
ruang menjadi dasar hukum.
· Pengkajian
dampak sosial yang didapat oleh masyarakat setelah pengembangan lahan ini
berjalan.
H. JUHENI M. ROIS
Lc.,M.Pd
· Dalam
pengembangan lahan darat dan laut harus mengutamakan akses masyarakat agar tetap
bisa dapat manfaat.
· Harus
sinergi Investor dengan pemerintah, agar DPRD tidak menerima Keluhan dari
masyarakat.
H. SOFWAN, MH
·
Investor dan Pemerintah agar bersinergi
agar pengembangan ini memberikan manfaat
kepada wilayah dan masyarakat.
· Utamakan perekrutan SDM dari wilayah pengembangan tersebut, kecuali ahli khusus.
STAKEHOLDERS :
Asosiasi
Industri Plasktik Indonesia (INAPLAS) // PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
· Inaplas
terdapat 9 perusahan yang termasuk RTRW
· Meminta
dukungan infrastruktur pelebaran jalan, peresmian politenik pertokimia-Anyer,
dan Jalan Alternatif Cilegon - Pasauran
· Lahan
Kawasan Ekonomi Khusus agar termasuk pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah Tahun
2022-2042.
PT.
Mayora Indah Tbk
·
Dalam beberapa tahun akan membangun
beberapa pabrik di Banten, dan yang kami perlukan proses perizinan.
Paramount
Land
· Melebarkan
investasi di wilayah Pegadengan, Legok dan Balaraja dan sudah mendapat izin.
· Paramount
Land akan membangun Rumah Sakit di Kab. Serang di Jalan Lingkar Selatan
· Pola
ruang untuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah akan kami sesuaikan dengan perizinan
yang kami dapat.
Wilmar
Group
· Lokasi
Pengembangan sudah 87% yang dibebaskan
lahannya, beberapa rencana pembuatan overpass, selebihnya masih tahap
pembangunan.
PT.
Cemindo Gemilang (Semen Merah Putih)
· Wilayah Cilograng yang akan dibangun Kawasan Geopark
agar di sesuaikan kondisi eksistingngnya dengan lahan pengembangan Perusahaan
Cemindo.
PT.
Jaya Real Property (Bintaro Jaya)
· Pada kondisi Pandemi Covid19 ini agar disesuaikan seperti lahan komersil dan lahan subsidi, agar investasi bisa terus berjalan di area pengembangan.
Lippo
Group
· Masterplan 1000H dan akan terus berkembang dan akan menyesuaikan dengan rencana tata ruang dan wilayah dan perizinan yang didapatkan.
PT. BSD
· Pengembangan
di daerah Cisauk dan Pagedangan
· Tahap
pembangunan Toll di daerah Serpong-Balaraja
Agung Sedayu Group
· Agung
Sedayu 15 Perusahaan, luas dimohonkan izinnya 4500Ha, 1000Ha dalam proses.
· Membangun
kota baru 1000Ha. Di wilayah Kosambi, Teluk Naga, Paku Haji, dan Sukagiri.
· Adanya
berkesinambungan agar peraturan ini tidak berubah-ubah karena investasi ini
berjangka Panjang.
· Saluran
sungai Cisadane (Proyek Air Bersih) agar terakomodir pada Rencana Tata Ruang
dan Wilayah.
· Rencana reklamasi yang sudah mendapatkan Izin, Tangerang International City sudah mendapatkan izin 2011.
ORGANISASI PERANGKAT
DAERAH
Sekretaris Daerah
·
Pada Prinsipnya Banten sangat
membutuhkan investasi dan nilai tambah lainnya.
·
Perlu mengakselerasi lahan dan
pemanfaatan ini lebih bermakna dalam jangka Panjang.
·
Pengakselarian lahan kami sepakat akan
membahas Kembali agar dapat disesuaikan dengan pemanfaatan ruang.
· Pada pengembangan lahan agar masyarakat setempat mendapat manfaat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Untuk permohonan izin Reklamasi yang sudah mengajukan
permohonan izin diantaranya PT. Chandra asri, PT.
Mayora Indah Tbk, dan Wilmar Group.
Penyesuaian untuk
kawasan geopark dengan perusahaan yang sedang tahap pengembangan agar dilihat
Kembali masterplannya dan kondisi eksisting.
Di Kawasan PIK2 selalu
terjadi banjir.
Kadis Kelautan dan
Perikanan
·
Pemanfaatan Wilayah Laut beberapa sudah
mengajukan permohonan izin
·
para perusahaan diminta kajian tentang
lingkungan untuk rencana reklamasi.
·
Pelaku usaha yang akan melakukan
reklamasi harus izin, mendapatkan izin PKKRL
·
Pariwisata Carita izin untuk reklamasi.
·
PT. Cemindo agar segera mengurus PKKRL.
·
Perariran di Provinsi Banten nelayan
kecil menjadi prioritas, dan memiliki hak.
·
PIK2 ada beberapa isu strategis nasional
rencana Tanggul Laut, Rencana Waduk
Kadis Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kawasan Perkotaan Besar |
Kawasan Perkotaan Kecil |
25% rumah
sederhana subsidi |
75% rumah
sederhana subsidi |
75% rumah
sederhana nonsubsidi |
25% rumah
sederhana nonsubsidi. |
Dinas Pertanian
Kab. Tangerang LP2B 2300Ha, ada lahan pertanian namun termasuk pada lahan pengembang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Isu lingkungan harus
ada kajian lingkungan untuk investasi kedepannya.