news-details

RAPAT RAPERDA RTRW PROVINSI BANTEN TAHUN 2022 SAMPAI DENGAN TAHUN 2042 (29 MARET 2022)

H. FAHMI HAKIM SE (Koord) :

·       Pembahasan struktur pola ruang dan pemanfaatan ruang dengan 20 stakeholders di Banten

·       Pada finalisasi akan mengundang para direktur yang tidak hadir pada FGD untuk dalam rangka konsolidasi pembahasan struktur pola ruang dan pemanfaatan ruang

·       Wilayah laut dan darat dalam tahap pengembangan dan reklamasi harus disesuaikan dengan struktur pola ruang

·       Perda ini harus menjamin manfaat untuk masyarakat luas

·       Kadis Lingkungan Hidup agar merekomendasi pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin agar dapat toleransi

·       Rencana Tata Ruang ini agar menyesuaikan dengan kondisi eksisting

Ir. H. GEMBONG R SUMEDI, MM :

·       Dalam rangka finalisasi raperda kita butuh saran dan masukan dari Pelaku Usaha, untuk menjadikan raperda yang komperhensip.

Drs. H. SYIHABUDDIN HASYIM, SH.,MH.,M.Si

·       Tata ruang menjadi dasar hukum.

·       Pengkajian dampak sosial yang didapat oleh masyarakat setelah pengembangan lahan ini berjalan.

 

H. JUHENI M. ROIS Lc.,M.Pd

·       Dalam pengembangan lahan darat dan laut harus mengutamakan akses masyarakat agar tetap bisa dapat manfaat.

·       Harus sinergi Investor dengan pemerintah, agar DPRD tidak menerima Keluhan dari masyarakat.

H. SOFWAN, MH

·       Investor dan Pemerintah agar bersinergi agar pengembangan ini  memberikan manfaat kepada wilayah dan masyarakat.

·       Utamakan perekrutan SDM dari wilayah pengembangan tersebut, kecuali ahli khusus.

STAKEHOLDERS :

Asosiasi Industri Plasktik Indonesia (INAPLAS) // PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk

·       Inaplas terdapat 9 perusahan yang termasuk RTRW

·       Meminta dukungan infrastruktur pelebaran jalan, peresmian politenik pertokimia-Anyer, dan Jalan Alternatif Cilegon - Pasauran

·       Lahan Kawasan Ekonomi Khusus agar termasuk pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah Tahun 2022-2042.

 

PT. Mayora Indah Tbk

·       Dalam beberapa tahun akan membangun beberapa pabrik di Banten, dan yang kami perlukan proses perizinan.

 

Paramount Land

·       Melebarkan investasi di wilayah Pegadengan, Legok dan Balaraja dan sudah mendapat izin.

·       Paramount Land akan membangun Rumah Sakit di Kab. Serang di Jalan Lingkar Selatan

·       Pola ruang untuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah akan kami sesuaikan dengan perizinan yang kami dapat.

 

Wilmar Group

·       Lokasi Pengembangan sudah 87% yang  dibebaskan lahannya, beberapa rencana pembuatan overpass, selebihnya masih tahap pembangunan.

 

PT. Cemindo Gemilang (Semen Merah Putih)

·       Wilayah  Cilograng yang akan dibangun Kawasan Geopark agar di sesuaikan kondisi eksistingngnya dengan lahan pengembangan Perusahaan Cemindo.

 

PT. Jaya Real Property (Bintaro Jaya)

·       Pada kondisi Pandemi Covid19 ini agar disesuaikan seperti lahan komersil dan lahan subsidi, agar investasi bisa terus berjalan di area pengembangan. 

Lippo Group

·       Masterplan 1000H dan akan terus berkembang dan akan menyesuaikan dengan rencana tata ruang dan wilayah dan perizinan yang didapatkan.

PT. BSD

·       Pengembangan di daerah Cisauk dan Pagedangan

·       Tahap pembangunan Toll di daerah Serpong-Balaraja

Agung Sedayu Group

·       Agung Sedayu 15 Perusahaan, luas dimohonkan izinnya 4500Ha, 1000Ha dalam proses.

·       Membangun kota baru 1000Ha. Di wilayah Kosambi, Teluk Naga, Paku Haji, dan Sukagiri.

·       Adanya berkesinambungan agar peraturan ini tidak berubah-ubah karena investasi ini berjangka Panjang.

·       Saluran sungai Cisadane (Proyek Air Bersih) agar terakomodir pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah.

·       Rencana reklamasi yang sudah mendapatkan Izin, Tangerang International City sudah mendapatkan izin 2011.

ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

Sekretaris Daerah

·       Pada Prinsipnya Banten sangat membutuhkan investasi dan nilai tambah lainnya.

·       Perlu mengakselerasi lahan dan pemanfaatan ini lebih bermakna dalam jangka Panjang.

·       Pengakselarian lahan kami sepakat akan membahas Kembali agar dapat disesuaikan dengan pemanfaatan ruang.

·       Pada pengembangan lahan agar masyarakat setempat mendapat manfaat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Untuk permohonan izin Reklamasi yang sudah mengajukan permohonan izin diantaranya PT. Chandra asri, PT. Mayora Indah Tbk, dan Wilmar Group.

Penyesuaian untuk kawasan geopark dengan perusahaan yang sedang tahap pengembangan agar dilihat Kembali masterplannya dan kondisi eksisting.

Di Kawasan PIK2 selalu terjadi banjir.

 

Kadis Kelautan dan Perikanan

·       Pemanfaatan Wilayah Laut beberapa sudah mengajukan permohonan izin

·       para perusahaan diminta kajian tentang lingkungan untuk rencana reklamasi.

·       Pelaku usaha yang akan melakukan reklamasi harus izin, mendapatkan izin PKKRL

·       Pariwisata Carita izin untuk reklamasi.

·       PT. Cemindo agar segera mengurus PKKRL.

·       Perariran di Provinsi Banten nelayan kecil menjadi prioritas, dan memiliki hak.

·       PIK2 ada beberapa isu strategis nasional rencana Tanggul Laut, Rencana Waduk

Kadis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Kawasan Perkotaan Besar

Kawasan Perkotaan Kecil

25% rumah sederhana subsidi

75% rumah sederhana subsidi

75% rumah sederhana nonsubsidi

25% rumah sederhana nonsubsidi.

 

Dinas Pertanian

Kab. Tangerang LP2B 2300Ha, ada lahan pertanian namun termasuk pada lahan pengembang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Isu lingkungan harus ada kajian lingkungan untuk investasi kedepannya.