news-details

KONSEPSI RTRW PROVINSI BANTEN 2022-2042

Rapat dilaksanakan di Aula Lantai 7 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten serta menggunakan Teleconference Aplikasi Zoom, Konsepsi RTRW Provinsi Banten 2022-2042 (Perbatasan Antar Kabupaten/Kota) Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Banten (TKPRD), Rapat dibuka oleh Bapak Agus Santoso E.G.A, ST, MT, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.

Hal-hal Pokok Bahasan Rapat :

1.    Progress RTRW Provinsi Banten saat ini masih dalam tahap penyusunan direncanakan maju ke tahap 2 pengajuan Ranperda RTRW di awal Bulan Desember.

2.    Transportasi masal menjadi pilihan utama di Provinsi Banten dan orientasi transportasinya melalui jalur darat.

3.    Provinsi Banten menjadi yang pertama memiliki rel induk perkereta apian.

4.    Wilayah Banten Selatan secara pola ruang menjadi wilayah konservasi pertanian.

5.    Berdasarkan hasil analisa, kemampuan lahan dari hasil analisis daya dukung dan daya tampung tercukupi pada tahun 2042 di Provinsi Banten dengan jumlah penduduk Provinsi Banten pada tahun 2042 mencapai 18.304.440 jiwa dengan daya tampung lahan 66.534.679 jiwa. Namun untuk Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan kemampuan lahan tidak tercukupi dengan proyeksi penduduk 2042 masing-masing sebanyak 3.236.437 jiwa dengan daya tampung 1.169.762 jiwa dan sebanyak 2.873.763 jiwa dengan daya tampung 1.236.519 jiwa. Terkait hal tersebut perlu adanya strategi dari Kab./Kota untuk mengatasi masalah tersebut.

6.    Beberapa permasalahan di perkotaan yaitu penduduk, transportasi, air bersih, sampah dan seterusnya. Saat ini seiring bertambahnya penduduk, sampah menjadi permasalahan yang krusial.

Rawa danau diharuskan menjadi salah satu kawasan strategis, dan kawasan tersebut merupakan kawasan gambut satu-satunya di Pulau Jawa.