Rapat dilaksanakan di Aula
Lantai 7 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten serta menggunakan
Teleconference Aplikasi Zoom, Konsepsi RTRW Provinsi
Banten 2022-2042 (Perbatasan Antar Kabupaten/Kota) Tim Koordinasi Penataan
Ruang Daerah Provinsi Banten (TKPRD), Rapat dibuka oleh Bapak Agus
Santoso E.G.A, ST, MT, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Provinsi Banten dihadiri
oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Banten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Nasional Provinsi Banten, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten, Bidang Penataan
Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Bangunan dan Penataan
Ruang Kota Tangerang Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, Dinas
Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.
Hal-hal Pokok Bahasan
Rapat :
1. Progress
RTRW Provinsi Banten saat ini masih dalam tahap penyusunan direncanakan maju ke
tahap 2 pengajuan Ranperda RTRW di awal Bulan Desember.
2. Transportasi
masal menjadi pilihan utama di Provinsi Banten dan orientasi transportasinya
melalui jalur darat.
3. Provinsi
Banten menjadi yang pertama memiliki rel induk perkereta apian.
4. Wilayah Banten Selatan secara pola ruang menjadi wilayah konservasi
pertanian.
5. Berdasarkan hasil analisa, kemampuan lahan dari hasil analisis daya dukung
dan daya tampung tercukupi pada tahun 2042 di Provinsi Banten dengan jumlah
penduduk Provinsi Banten pada tahun 2042 mencapai 18.304.440 jiwa dengan daya
tampung lahan 66.534.679 jiwa. Namun untuk Kota Cilegon dan Kota Tangerang
Selatan kemampuan lahan tidak tercukupi dengan proyeksi penduduk 2042
masing-masing sebanyak 3.236.437 jiwa dengan daya tampung 1.169.762 jiwa dan
sebanyak 2.873.763 jiwa dengan daya tampung 1.236.519 jiwa. Terkait hal
tersebut perlu adanya strategi dari Kab./Kota untuk mengatasi masalah tersebut.
6. Beberapa permasalahan di perkotaan yaitu penduduk, transportasi, air bersih,
sampah dan seterusnya. Saat ini seiring bertambahnya penduduk, sampah menjadi
permasalahan yang krusial.
Rawa danau diharuskan menjadi salah satu kawasan strategis, dan kawasan
tersebut merupakan kawasan gambut satu-satunya di Pulau Jawa.